BERDASARKAN PMA NO II TAHUN 2007
1. Surat Keterangan Nikah (Model N I)
2. Surat Keterangan Asal Usul (Model N 2)
3. Surat Persetujuan Mempelai (Model N 3)
4. Surat Keterangan Tentang Orang Tua (Model N 4)
5. Surat izin Orang Tua (Model N 5)
6. Surat Keterangan Kematian Suami/Istri (Model N 6) dalam hal suami istri janda atau duda mati
7. Surat Akta Cerai Dari Pengadilan Agama dalam hal perkawinan putus karena perceraian
8. Surat Izin Poligami dari Pengadilan Agama dalam suami akan beristri lagi
9. Surat Izin Atasan Langsung bagi catin anggota TNI atau POLRI
10. Surat Rekomendasi Nikah dari Kepala KUA dalam hal Catin akan menikah diluar kecamatan tempatnya berdomisili
11. Photo berwarna masing catin ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
12. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Puskesmas
Persyaratan Penunjang :
1. Copy Akta Kelahiran
2. Copy KTP yang masih berlaku
3. Copy Kartu Keluarga
4. Copy Ijazah terakhir
Setelah persyaratan lengkap catin disilahkan mendaftarkan kehendak nikahnya di KUA Kecamatan bagian Kepenghuluan tempatnya berdomisili dengan mengisi formulir pendaftaran Model N 7
Reformasi Birokrasi adalah bertujuan untuk membangun institusi Pemerintahan yang bersih dan berwibaya serta melayani, untuk mewujudkan tujuan yang mulia itu maka perlu diciptakan unsur aparatur sipil negara yang berkualitas, memiliki integritas, dan profesionalitas serta komitmen yang tinggi untuk bekerja dengan jujur, melayani dan mengabdi dengan seoptimal mungkin dan menjadikan kerja itu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari nilai ibadah kepada Allah.
Minggu, 13 Juli 2014
KELURAHAN YANG MASUK DALAM ADMINITRASI LAYANAN KUA TANJUNG KARANG TIMUR ADALAH
1. KOTA BARU
2. TANJUNG AGUNG
3. KEBUN JERUK
4. SAWAH LAMA
5. SAWAH BREBES
6. TANJUNG AGUNG RAYA
7. JAGA BAYA I
8. RAWA LAUT
9. TANJUNG RAYA
10. TANJUNG GADING
11. KEDAMAIAN
12. BUMI KEDAMAIAN
2. TANJUNG AGUNG
3. KEBUN JERUK
4. SAWAH LAMA
5. SAWAH BREBES
6. TANJUNG AGUNG RAYA
7. JAGA BAYA I
8. RAWA LAUT
9. TANJUNG RAYA
10. TANJUNG GADING
11. KEDAMAIAN
12. BUMI KEDAMAIAN
Sabtu, 12 Juli 2014
Jumat, 11 Juli 2014
KEKUATAN PERSONIL LAYANAN
1. H.A.JALALUDDIN, S.Ag, M.Kom.I
2. H.JUNAIDI, S.Ag, MH
3. ISMAIL
4. HARTINIE HUSEIN, S.Ag
5. IDA AFRINA WATI, SE
6. ROHIMAH, S.H.I
7. ROZANA
8. NOVIAN FITRI
9. MULYONO, S.Ag
10. ANIS HANDAYANI, S.Ag
11. RATNA SYAMSIYAH, S.H.I
12. WIWIN DARWIN, S.H.I
2. H.JUNAIDI, S.Ag, MH
3. ISMAIL
4. HARTINIE HUSEIN, S.Ag
5. IDA AFRINA WATI, SE
6. ROHIMAH, S.H.I
7. ROZANA
8. NOVIAN FITRI
9. MULYONO, S.Ag
10. ANIS HANDAYANI, S.Ag
11. RATNA SYAMSIYAH, S.H.I
12. WIWIN DARWIN, S.H.I
KODE ETIK KEMENTERIAN AGAMA
KAMI PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
1. MENJUNJUNG TINGGI PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
2. BEKERJA DENGAN JUJUR ADIL DAN AMANAH
3. MENGUTAMAKAN PENGABDIAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
4. MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN DISIPLIN PROFESIONAL DAN INOFATIV
5. SETIA KAWAN DAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESEJAHTERAAN KORP
1. MENJUNJUNG TINGGI PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
2. BEKERJA DENGAN JUJUR ADIL DAN AMANAH
3. MENGUTAMAKAN PENGABDIAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
4. MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN DISIPLIN PROFESIONAL DAN INOFATIV
5. SETIA KAWAN DAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESEJAHTERAAN KORP
Langganan:
Postingan
(
Atom
)